Hamas Sambut Inggris Cs Akui Negara Palestina, Desak Israel Setop Gempur Gaza

Hamas Sambut Inggris Cs Akui Negara Palestina, Desak Israel Setop Gempur Gaza

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 07:16 WIB
Einav Zangauker, mother of hostage Matan Zangauker, who was kidnapped during the deadly October 7, 2023 attack on Israel by Hamas, uses a megaphone near Kibbutz Nir Oz, in the Israel-Gaza border, in Israel, March 18, 2025. REUTERS/Amir Cohen
Foto: Bendera Palestina (REUTERS/Amir Cohen)
Jakarta -

Hamas menyambut terbuka sikap negara-negara Barat yang mengakui negara Palestina. Kelompok Hamas menilai hal itu sebagai kemenangan warga Palestina.

"Perkembangan ini merupakan kemenangan bagi hak-hak Palestina dan keadilan perjuangan kami," kata pejabat senior Hamas Mahmud Mardawi dilansir AFP, Senin (22/9/2025).

Dia mengatakan pengakuan dari negara barat terhadap negara Palestina merupakan bukti keteguhan rakyat Palestina dalam mempertahankan tanah airnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh apa pun pendudukan melakukan kejahatannya, mereka tidak akan pernah bisa menghapus hak-hak nasional kami," ujar Mardawi.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu disampaikan Hamas pada Minggu (21/9). Usai adanya pengakuan dari negara Barat terhadap negara Palestina, Hamas juga mendesak Israel segera menghentikan operasi militernya di jalur Gaza.

"Langkah-langkah tersebut harus mencakup penghentian segera perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza dan menghadapi proyek-proyek aneksasi dan Yahudisasi yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem," kata kelompok Hamas dalam sebuah pernyataan.

Sejauh ini ada empat negara yang telah secara resmi mengumumkan mengakui negara Palestina. Keempat negara itu mulai dari Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal. Pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri masing-masing negara pada Minggu (21/9)

Simak Video 'Warga Palestina Sebut Pengakuan Inggris Sebagai Penebusan Dosa':

(ygs/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads