Otoritas Palestina menyesalkan dan mengecam veto yang digunakan Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal gencatan senjata Gaza. Palestina menyebut veto AS hanya akan semakin mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatan di wilayahnya.
"Kami menyampaikan penyesalan dan keheranan kami bahwa pemerintah AS sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut," kata juru bicara kantor kepresidenan Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (19/9/2025).
Dalam voting pada Kamis (18/9), sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi terbaru yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, serta agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke daerah kantong Palestina tersebut.
Draft resolusi terbaru yang disusun oleh 10 anggota terpilih dari total 15 negara anggota DK PBB tersebut, juga menuntut pembebasan segera, secara bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas dan kelompok militan lainnya di Jalur Gaza.
Satu-satunya anggota yang tidak mendukung resolusi itu adalah AS, yang kembali menggunakan hak vetonya. Ini berarti sudah enam kali AS menggunakan hak veto saat voting resolusi DK PBB menyangkut soal perang Gaza yang sudah berkecamuk selama hampir dua tahun terakhir antara Israel dan Hamas.
Abu Rudeineh dalam pernyataannya menyebut resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB itu telah "secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina".
Dia mengatakan bahwa veto AS hanya akan "mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan melawan semua legitimasi dan hukum internasional".
(nvc/ita)