Amerika Serikat (AS) kembali menggunakan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, serta agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke daerah kantong Palestina tersebut.
Draft resolusi terbaru yang disusun oleh 10 anggota terpilih dari total 15 negara anggota DK PBB itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (19/9/2025), juga menuntut pembebasan segera, secara bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas dan militan lainnya di Jalur Gaza.
Resolusi yang divoting oleh DK PBB pada Kamis (18/9) waktu setempat itu mendapatkan dukungan 14 negara anggota, kecuali AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini berarti sudah keenam kalinya AS menggunakan hak veto dalam voting resolusi DK PBB menyangkut perang Gaza yang berkecamuk selama hampir dua tahun terakhir antara Israel dan Hamas.
"Kelaparan telah dipastikan terjadi di Gaza -- tidak diproyeksikan, tidak dideklarasikan, tetapi terkonfirmasi," kata Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, di hadapan para anggota DK PBB sebelum voting digelar.
"Sementara itu, Israel telah memperluas operasi militernya di Kota Gaza, yang semakin memperparah penderitaan warga sipil. Akibatnya, terjadinya situasi bencana ini, kegagalan kemanusiaan, yang memaksa kita untuk bertindak hari ini," tegasnya.
AS selalu melindungi Israel, sekutu dekatnya, dalam forum PBB. Meskipun pekan lalu, Washington mendukung pernyataan bersama DK PBB yang mengecam serangan Tel Aviv terhadap Qatar, meskipun pernyataan itu tidak menyebut langsung Israel yang bertanggung jawab.
Langkah itu mencerminkan ketidakpuasan Presiden Donald Trump dengan serangan yang diperintahkan oleh Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.
Namun, veto yang diberikan AS dalam voting pada Kamis (18/9) menunjukkan bahwa sepekan kemudian, Washington kembali dengan teguh memberikan perlindungan diplomatik kepada Israel.
Konselor Misi AS untuk PBB, Morgan Ortagus, yang juga Wakil Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah, dalam pernyataannya di forum DK PBB mengatakan bahwa resolusi terbaru ini gagal mengecam Hamas atau mengakui hak Israel untuk melindungi diri.
"Sikap AS menentang resolusi ini bukanlah hal yang mengejutkan. Resolusi ini gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah beredar luas di Dewan ini," sebutnya.
"Hamas bertanggung jawab atas dimulainya dan berlanjutnya perang ini. Israel telah menerima usulan persyaratan yang akan mengakhiri perang, tetapi Hamas terus menolaknya. Perang ini dapat berakhir hari ini jika Hamas membebaskan para sandera dan meletakkan senjatanya," kata Ortagus.
Simak Video 'Donald Trump Akan Kembali Berpidato di Sidang Umum PBB':