Mahkamah Konstitusi Thailand Pecat PM Paetongtarn Shinawatra!

Mahkamah Konstitusi Thailand Pecat PM Paetongtarn Shinawatra!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 16:17 WIB
Thailands Prime Minister Paetongtarn Shinawatra looks on, after Thailands Constitutional Court suspended her from duty pending a case seeking her dismissal, at the Government House in Bangkok, Thailand, July 1, 2025. REUTERS/Athit Perawongmetha
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi (dok. REUTERS/Athit Perawongmetha)
Bangkok -

Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya, pada Jumat (29/8) waktu setempat, setelah hanya satu tahun menjabat. Pemberhentian ini berkaitan dengan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Paetongtarn.

Dalam putusannya, seperti dilansir Reuters, Jumat (29/8/2025), Mahkamah Konstitusi menyatakan Paetongtarn telah melanggar etika dalam panggilan telepon yang bocor ke publik pada Juni lalu, di mana dia tampak tunduk kepada mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, saat kedua negara berada di ambang konflik.

Pertempuran bersenjata pecah di perbatasan Thailand-Kamboja beberapa pekan setelah percakapan telepon itu bocor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paetongtarn, yang merupakan anak perempuan mantan PM Thaksin Shinawatra, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul kebocoran percakapan telepon yang memicu kemarahan publik, hingga akhirnya Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan untuk memberhentikannya.

ADVERTISEMENT

Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pukulan telak bagi dinasti politik Shinawatra yang dapat memicu periode kekacauan baru di Thailand.

Paetongtarn, yang mencetak sejarah sebagai PM termuda Thailand, menjadi perdana menteri keenam dari atau yang didukung dinasti Shinawatra yang diberhentikan oleh militer atau pengadilan dalam perebutan kekuasaan yang penuh gejolak selama dua dekade terakhir di antara para elite yang bertikai.

Sedangkan untuk keseluruhan, Paetongtarn menjadi PM kelima selama 17 tahun terakhir yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi.

Putusan yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi ini membuka jalan bagi pemilihan PM baru oleh parlemen Thailand -- proses yang dapat berlarut-larut karena Partai Pheu Thai yang berkuasa kehilangan daya tawar di parlemen dan menghadapi tantangan untuk mempertahankan aliansi yang rapuh.

Wakil PM Phumtham Wechayachai dan kabinet Thailand saat ini akan mengawasi pemerintahan dalam kapasitas sementara hingga PM baru dipilih oleh parlemen, tanpa batas waktu soal kapan hal itu harus dilakukan.

Lihat juga Video 'Ribuan Biksu Gelar Aksi Damai Minta Thailand-Kamboja Gencatan Senjata':

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads