Pemerintah China menolak keras protes yang diajukan oleh Jepang terkait pengembangan ladang gas di perairan Laut China Timur yang disengketakan. Otoritas Beijing menyebut tuduhan Tokyo itu "tidak berdasar". Beijing menegaskan aktivitas pengembangan gas dilakukan di perairan yang berada di bawah yurisdiksi China.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan pada Senin (25/8) malam waktu setempat, bahwa mereka telah mengonfirmasi soal Beijing sedang memasang sejumlah rig pengeboran di area perairan sengketa tersebut, di mana klaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara tumpang tindih.
Jepang telah menyampaikan "protes keras" secara resmi ke Kedutaan Besar China di Tokyo atas hal tersebut.
Dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Selasa (26/8/2025), Kementerian Luar Negeri China menyatakan pihaknya "tidak menerima tuduhan Jepang yang tidak berdasar dan menolak apa yang disebut sebagai protes Jepang".
Perjanjian bilateral yang ditandatangani kedua negara tahun 2008 lalu menyatakan bahwa China dan Jepang sepakat untuk secara bersama-sama mengembangkan cadangan gas bawah laut di area yang disengketakan, dengan larangan pengeboran independen oleh kedua negara.
Namun, negosiasi mengenai cara mengimplementasikan kesepakatan itu terhenti sejak tahun 2010 lalu.
Kementerian Luar Negeri Jepang pada Senin (26/8), menuduh China telah menempatkan 21 unit rig pengeboran di perairan sengketa itu, tepatnya di sisi wilayah Beijing dari perbatasan maritim de-facto. Tokyo mengkhawatirkan gas di sisi wilayah Jepang juga dapat diekstraksi.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan "sangat disesalkan bahwa China memajukan pembangunan secara sepihak".
(nvc/ita)