Salah Gunakan Uang Negara, Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 17:49 WIB
Mantan presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe (Foto: Sri Lankan President's Office via AP)
Jakarta -

Mantan presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, ditangkap pada hari Jumat (22/8) karena diduga "menyalahgunakan uang negara.

Wickremesinghe (76) ditahan setelah diinterogasi terkait kunjungannya ke London, Inggris pada September 2023 untuk menghadiri acara wisuda profesor istrinya di Universitas Wolverhampton, saat ia menjabat sebagai kepala negara. Demikian disampaikan seorang petugas detektif senior polisi Sri Lanka, dilansir kantor berita AFP, Jumat (22/8/2025).

Kunjungan Wickremesinghe ke Inggris tersebut dianggap sebagai kunjungan pribadi dan bukan bagian dari tugas presiden. Hasil penyelidikan Departemen Investigasi Kriminal (Criminal Investigation Department/CID) juga menyebut Wickremesinghe menggunakan uang negara untuk membayar pengawal selama berada di London.

"Kami akan menghadirkannya di hadapan hakim Colombo Fort," kata petugas tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka mengajukan tuntutan atas penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi.

Wickremesinghe singgah di London pada tahun 2023 dalam perjalanan pulang dari Havana, Kuba, tempat ia menghadiri KTT G77. Ia dan istrinya, Maithree Wickramasinghe menghadiri seremoni wisuda profesor sang istri di Universitas Wolverhampton.

Wickremesinghe menegaskan bahwa biaya perjalanan istrinya ditanggung sendiri oleh sang istri dan tidak ada dana negara yang digunakan.

Namun, CID menuduh Wickremesinghe menggunakan uang pemerintah untuk perjalanan pribadinya, dan pengawalnya juga dibayar dengan uang negara.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork