Kronologi Kematian Zara Qairina yang Gemparkan Malaysia

Kronologi Kematian Zara Qairina yang Gemparkan Malaysia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 15:25 WIB
An undated photograph of Zara Qairina Mahathir shared on social media.
Zara Qairina Mahathir (Foto: Media sosial via Malay Mail)
Jakarta -

Malaysia digemparkan oleh kematian Zara Qairina Mahathir, seorang anak perempuan berumur 13 tahun. Dia awalnya ditemukan pingsan di sekitar asrama sekolahnya di SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pukul 3 pagi pada 16 Juli lalu. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, nyawanya tak tertolong.

Kematiannya, yang diyakini terkait dengan bullying atau perundungan, memicu kemarahan nasional setelah tuduhan yang melibatkan tokoh-tokoh terkemuka. Kasusnya memicu seruan keadilan dan duka cita yang meluas dengan tagar #JusticeForZara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir media New Straits Times, Rabu (13/8/2025), berikut kronologi seputar kematian Zara:

16 Juli: Zara Qairina ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya pada pukul 3 pagi. Ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga asrama dan dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I.

ADVERTISEMENT

17 Juli: Zara Qairina dinyatakan meninggal dunia dan kemudian dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.

18 Juli: Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek mengatakan bahwa kementeriannya bekerja sama penuh dengan polisi dan mengizinkan penyelidikan untuk dilanjutkan tanpa gangguan.

21 Juli: Ibu Zara Qairina, Noraidah Lamat, menuntut penyelidikan yang transparan, adil, dan jujur atas kematian putrinya. Ia mengungkapkan bahwa terakhir kali ia bertemu putri tunggalnya adalah saat gotong royong sekolah pada 12 Juli.

28 Juli: Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, mengatakan penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari spekulasi.

30 Juli: Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud, membantah terlibat dalam kasus ini, baik dirinya sendiri maupun istrinya, mantan kepala sekolah Rosnih Nasir, yang menjabat dari 20 Maret hingga 22 November 2024 sebelum pensiun. Ia menyebut tuduhan yang diajukan di Parlemen tidak berdasar dan merusak reputasinya.

31 Juli: Polisi mengonfirmasi bahwa mereka sedang dalam tahap akhir penyelidikan. Komisaris Jauteh Dikun mengatakan bahwa berkas penyelidikan telah diserahkan ke kepolisian pusat untuk peninjauan akhir sebelum diteruskan ke Kejaksaan Agung (AGC). Sebanyak 60 orang telah dimintai keterangannya.

1 Agustus: Ibu Zara Qairina meminta makam putrinya digali kembali agar otopsi dapat dilakukan untuk mendapatkan jawaban dan keadilan. Para pengacara diinstruksikan untuk memulai proses hukum atas penggalian tersebut.

6 Agustus: Pengacara yang mewakili ibu korban mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi yang dapat menyebabkan tekanan bagi keluarga, dan berpotensi mengakibatkan konsekuensi pidana.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengembalikan laporan investigasi awal kepada polisi dengan instruksi untuk menyelesaikan penyelidikan. Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau membagikan gambar anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohd Khalid Ismail memperingatkan bahwa penyebaran konten yang tidak akurat dapat membahayakan investigasi.

7 Agustus: Ibu Zara Qairina dijadwalkan menyerahkan ponselnya yang berisi rekaman audio percakapan antara dirinya dan mendiang putrinya kepada polisi untuk membantu investigasi.

Kementerian Pendidikan telah mengajukan lebih dari 10 laporan polisi terkait unggahan dan video menyesatkan terkait kasus ini, dengan alasan kekhawatiran atas potensi pelecehan publik terhadap guru dan siswa.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mendesak Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) dan kepolisian untuk memastikan penyelidikan menyeluruh. KPK juga memperingatkan tentang penyebaran informasi palsu.

Kementerian Pendidikan meyakinkan para orang tua tentang komitmennya untuk meningkatkan keamanan di sekolah-sekolah berasrama.

8 Agustus: Kejaksaan Agung mengembalikan berkas investigasi kepada kepolisian, menginstruksikan tindakan lebih lanjut, termasuk penggalian makam Zara Qairina.

Tonton juga video "Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Pati Bermula dari Aksi Threesome" di sini:

Halaman 3 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads