Kematian Zara Qairina Gegerkan Malaysia, Jasadnya Diautopsi

Kematian Zara Qairina Gegerkan Malaysia, Jasadnya Diautopsi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 14:07 WIB
An undated photograph of Zara Qairina Mahathir shared on social media.
Zara Qairina Mahathir (Media sosial via Malay Mail)
Kuala Lumpur -

Kasus meninggalnya seorang bocah perempuan bernama Zara Qairina Mahathir menyita perhatian publik Malaysia. Kasus ini diwarnai sejumlah kejanggalan, dengan Zara kehilangan nyawa sehari setelah ditemukan tak sadarkan diri dan diduga terjatuh dari lantai tiga asrama sekolahnya di Sabah.

Kasus kematian Zara yang berusia 13 tahun ini, seperti dilansir Malay Mail, Rabu (13/8/2025), menuai kecurigaan publik yang awalnya dipicu oleh tidak adanya autopsi awal terhadap jenazah siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, tersebut.

Publik Malaysia juga mengkritik kurangnya transparansi dari otoritas berwenang dalam penyelidikan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spekulasi yang muncul soal dugaan bullying yang dialami Zara dan dugaan keterlibatan keluarga "VIP" berpengaruh -- yang belum terverifikasi -- semakin memperkuat kecurigaan dan memicu kemarahan publik, dengan beberapa menuduh adanya upaya menutup-nutupi kasus ini.

ADVERTISEMENT

Zara ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah selokan pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli.

Jenazahnya dimakamkan di pemakaman di Sipitang tanpa adanya pemeriksaan post-mortem oleh pihak rumah sakit.

Kecurigaan mengenai kematian Zara baru dilaporkan ke kepolisian oleh keluarganya beberapa hari kemudian, setelah sang ibunda teringat dirinya melihat ada memar di punggung putrinya saat ritual memandikan jenazah -- detail ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi.

Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan oleh Kepolisian Malaysia, dengan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim secara terbuka berjanji bahwa penyelidikan akan berlangsung "cepat dan transparan". Anwar juga menegaskan tidak akan ada yang dilindungi jika bukti pelanggaran hukum muncul.

Pada 8 Agustus, Kantor Kejaksaan Agung Malaysia (ACG) memerintahkan penggalian kembali makam Zara demi dilakukannya autopsi post-mortem yang tertunda. Makam Zara digalli dan jenazahnya diautopsi pada 10 Agustus waktu setempat.

Proses autopsi post-mortem itu berlangsung selama 8 jam di Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, Sabah. Usai diautopsi, jenazah Zara dimakamkan kembali di pemakaman yang sama.

Hasil awal autopsi diungkapkan oleh pengacara yang mewakili keluarga Zara, Shahlan Jufri dan Mohd Luqman Syazwan Zabidi, yang mengatakan bahwa ada tanda-tanda cedera yang terdeteksi pada tubuh Zara selama autopsi dilakukan.

Namun, mereka menekankan tidak akan mengungkapkan detail lebih lanjut hingga laporan autopsi dirilis secara resmi.

Otoritas berwenang Malaysia sejauh ini belum mengonfirmasi apakah luka-luka yang ditemukan dalam pemeriksaan awal terkait dengan tindak pelanggaran hukum, meskipun pihak kepolisian mengatakan mereka juga sedang menyelidiki unsur bullying dalam kasus ini.

Simak juga Video 'Bocah SD di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Pelaku Stres Karena Cerai':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads