Seorang wanita di Iran diadili atas pembunuhan 11 orang, yang merupakan suami-suaminya, selama lebih dari dua dekade. Pembunuhan-pembunuhan keji itu dilakukan demi warisan.
Wanita bernama Kolsoum Akbari ini, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (8/8/2025), dijerat 11 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu percobaan pembunuhan oleh otoritas penegak hukum Iran.
Menurut dokumen pengadilan, Akbari diduga telah meracuni suami-suaminya selama periode waktu 22 tahun, yang dimulai tahun 2001, untuk mengklaim warisan dan uang penyelesaian pernikahan. Akbari secara resmi tercatat berusia akhir 50-an tahun, meskipun keluarga para korbannya mengklaim usianya jauh lebih tua.
Laporan surat kabar Iran, Haft-e Sobh, menyebut bahwa kasus ini terbongkar pada tahun 2023 ketika kematian mencurigakan seorang pria lanjut usia bernama Azizollah Babaei mendorong keluarganya untuk mendesak penyelidikan.
Baca juga: Iran Eksekusi Mati Mata-mata Israel |
Babaei pada saat itu baru saja menikah dengan Akbari, yang hampir tidak dikenal oleh keluarganya. Anak Babaei mengatakan kepada Haft-e Sobh bahwa pihak keluarga langsung curiga dengan situasi di balik kematian mendadak Babaei dan meminta autopsi, meskipun tidak ada bukti pasti yang muncul pada saat itu.
Titik terang muncul ketika seorang teman keluarga Babaei membagikan cerita yang hampir serupa, yakni ayahnya sendiri juga menikahi seorang wanita bernama Kolsoum Akbari, yang diduga berusaha meracuninya dengan minuman yang dicampur obat. Pria itu selamat dan menceraikan Akbari.
Kesaksian tersebut mendorong para penyelidik Iran untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam aksinya, Akbari diduga menggunakan campuran obat diabetes dan obat-obatan untuk meningkatkan gairah seksual -- terkadang dikombinasikan dengan alkohol industri -- untuk melemahkan suaminya seiring waktu.
(nvc/ita)