Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa dunia harus mendorong "perubahan rezim" di Rusia. Menurutnya, jika itu tidak dilakukan, Presiden Vladimir Putin akan terus mengganggu stabilitas negara-negara tetangga Rusia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Finlandia, bertepatan dengan peringatan 50 tahun penandatanganan "Undang-Undang Final Helsinki", sebuah dokumen yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara musuh-musuh Perang Dingin.
"Saya yakin Rusia dapat didorong untuk menghentikan perang ini. Rusia memulainya, dan Rusia dapat dipaksa untuk mengakhirinya," ujar Zelensky dalam pidato daring di konferensi tersebut, dilansir kantor berita AFP, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi jika dunia tidak bertujuan untuk mengubah rezim di Rusia, itu berarti bahkan setelah perang berakhir, Moskow akan tetap mencoba mengganggu stabilitas negara-negara tetangga," tambahnya.
Kepala negara Ukraina itu juga mengatakan sudah waktunya untuk menggunakan aset-aset Rusia yang dibekukan untuk melawan Rusia.
"Kita perlu sepenuhnya memblokir mesin perang Rusia ... mengerahkan seluruh aset Rusia yang dibekukan, termasuk kekayaan hasil korupsi yang dicuri, untuk mempertahankan diri dari agresi Rusia," kata Zelensky.
"Sudah waktunya untuk menyita aset-aset Rusia, bukan hanya membekukannya, menyitanya, dan menggunakannya untuk perdamaian, bukan perang," tambahnya.
Zelensky telah diundang untuk menghadiri konferensi di Helsinki, ibu kota Finlandia tersebut secara langsung, tetapi dia menyampaikan pidatonya secara daring.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan pekan lalu bahwa Rusia akan berpartisipasi dalam konferensi itu, tetapi tidak akan mengirimkan perwakilan tingkat tinggi ke pertemuan tersebut.
Diketahui bahwa pada 1 Agustus 1975, blok Timur dan Barat menandatangani Undang-Undang Final Helsinki di ibu kota Finlandia tersebut.
Perjanjian bersejarah antara 35 negara tersebut, termasuk Uni Soviet dan Amerika Serikat, menghasilkan pembentukan OSCE, yang saat ini beranggotakan 57 negara.
Di antara prinsip-prinsip utama yang tercantum dalam perjanjian tersebut adalah kedaulatan negara, tidak menggunakan kekuatan, dan yang terpenting, kekebalan batas negara.
"Negara-negara peserta menganggap semua batas negara satu sama lain serta batas negara-negara di Eropa tidak dapat diganggu gugat, dan oleh karena itu mereka akan menahan diri, baik sekarang maupun di masa mendatang, untuk tidak menyerang batas-batas ini," demikian bunyi teks perjanjian tersebut.
Simak juga Video: Kremlin: Perundingan Damai di Ukraina Rumit, Mustahil Ada Keajaiban