Pemerintah Prancis menegaskan bahwa negara mereka menentang kelompok militan Palestina, Hamas. Hal ini disampaikan setelah rencananya untuk secara resmi mengakui negara Palestina menuai banyak kecaman. Prancis bahkan menyebut Hamas sebagai "organisasi teroris".
"Hamas selalu mengesampingkan solusi dua negara. Dengan mengakui Palestina, Prancis menentang organisasi teroris itu," tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (25/7/2025).
Penegasan itu disampaikan setelah Presiden Emmanuel Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat, mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," kata Macron dalam pernyataan via media sosial X dan Instagram.
Termasuk Prancis, status kenegaraan Palestina kini telah diakui oleh 142 negara, meskipun Israel dan Amerika Serikat (AS) sangat menentang pengakuan tersebut. Prancis akan menjadi kekuatan Eropa paling signifikan yang mengakui negara Palestina.
Hamas menyambut baik pengumuman Macron tersebut, dengan menyebutnya sebagai "langkah positif ke arah yang benar untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina kami yang tertindas".
Sementara Israel memberikan kecaman keras, dengan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menyebut keputusan Prancis itu sama saja "memberikan imbalan kepada teror" dan menimbulkan ancaman eksistensial, serta menyediakan "landasan peluncuran untuk memusnahkan" Israel.
Menlu Israel Gideon Saar, dalam tanggapannya, bahkan menyebut bahwa "negara Palestina akan menjadi negara Hamas".
Reaksi keras juga disampaikan oleh AS yang menolak keras rencana Macron untuk mengakui negara Palestina. Menlu AS, Marco Rubio, mengkritik rencana Macron itu sebagai "keputusan sembrono" dan akan menguntungkan Hamas.
Namun, Barrot dalam pernyataannya menegaskan bahwa Prancis dengan keputusannya tersebut, tetap "mendukung pihak perdamaian melawan pihak perang".