Otoritas Iran melakukan eksekusi mati terhadap tiga pria yang dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan. Eksekusi mati ini dilakukan melalui hukuman gantung.
Diumumkan oleh otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir AFP, Sabtu (19/7/2025), bahwa eksekusi mati terhadap tiga pria yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pemerkosaan telah dilaksanakan di kota Gorgan pada Sabtu (19/7) pagi waktu setempat.
"Hukuman mati terhadap tiga pria yang dihukum karena pemerkosaan telah dilaksanakan pagi ini di penjara kota Gorgan di wilayah utara," kata kepala otoritas pengadilan setempat, Heydar Asiabi, seperti dikutip situs berita Mizan Online yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas ketiga pria yang dieksekusi mati tidak diungkap ke publik. Namun disebutkan bahwa ketiganya merupakan anggota geng kriminal.
"Geng yang beranggotakan tiga orang itu segera ditangkap setelah tiga perempuan melaporkan pemerkosaan," ucap Asiabi, tanpa memberikan informasi lebih detail soal kasus pemerkosaan tersebut.
Pelaku tindak pembunuhan dan pemerkosaan dapat dijatuhi hukuman mati di Iran.
Lihat juga Video: Makam IRT yang Tewas Bunuh Diri di Gresik Dibongkar, Kematiannya Disebut Janggal
Menurut kelompok-kelompok HAM termasuk Amnesty International, Iran merupakan negara kedua dengan pelaksanaan eksekusi mati terbanyak di dunia setelah China.
Pelaksanaan eksekusi mati di Iran pada umumnya dilakukan dengan cara hukuman gantung pada saat fajar.
Sebagian besar eksekusi mati dilaksanakan di kompleks penjara setempat. Namun awal bulan ini, otoritas Iran menghukum gantung seorang terpidana pria di depan umum di wilayah barat laut negara tersebut, setelah dia dihukum atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis muda dalam kasus yang memicu protes publik.
Lihat juga Video: Makam IRT yang Tewas Bunuh Diri di Gresik Dibongkar, Kematiannya Disebut Janggal