Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara yang dianggap mendukung apa yang disebutnya sebagai "kebijakan anti-Amerika" dari kelompok BRICS. Apakah termasuk Indonesia?
"Setiap negara yang memihak kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, seperti dilansir Reuters, Senin (7/7/2025).
Trump tidak mengklarifikasi atau menjelaskan lebih lanjut tentang apa yang dimaksudnya sebagai "kebijakan Anti-Amerika" dalam postingannya tersebut.
Ancaman Trump ini dilontarkan saat negara-negara anggota BRICS menggelar pertemuan puncak di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7) waktu setempat.
BRICS merupakan organisasi antarpemerintah dengan empat negara anggota asli, yakni Brasil, Rusia, India dan China. Organisasi ini menggelar pertemuan puncak pertama mereka tahun 2009 lalu.
Saat ini, BRICS menjadi organisasi dengan 11 negara anggota, dengan tambahan anggota seperti Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.
BRICS Kecam Tarif Trump dan Serangan Israel-AS ke Iran
Dalam pertemuan di Rio de Janeiro, seperti dilansir AFP, para pemimpin negara BRICS memperingatkan bahwa tarif impor "tanpa pandang bulu" yang diberlakukan Trump berisiko merugikan ekonomi global.
"Kami menyuarakan keprihatinan serius tentang munculnya tarif unilateral dan tindakan non-tarif yang mendistorsi perdagangan dan tidak konsisten dengan aturan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," demikian pernyataan bersama yang dirilis BRICS.
Lihat juga Video Putin Sambut Prabowo: Saya Yakin RI Beri Kontribusi Nyata di BRICS
(nvc/ita)