Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasan Hakim, Trump: Kemenangan Besar!

Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasan Hakim, Trump: Kemenangan Besar!

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 28 Jun 2025 00:22 WIB
U.S. President Donald Trump looks on during a visit at U.S. Steel Corporation–Irvin Works in West Mifflin, Pennsylvania, U.S., May 30, 2025. REUTERS/Leah Millis
Foto: REUTERS/Leah Millis
Jakarta -

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) resmi membatasi kekuasaan hakim-hakim federal yang bertindak sendiri dalam memblokir tindakan-tindakan eksekutif. Hal itu merupakan kemenangan besar bagi Presiden Donald Trump.

Dilansir AFP, Sabtu (28/6/2025), dalam keputusan 6-3 yang berasal dari upaya Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan keturunan, pengadilan mengatakan bahwa perintah nasional yang dikeluarkan oleh hakim pengadilan yang lebih rendah "kemungkinan besar melebihi kewenangan yang adil yang diberikan kongres kepada pengadilan federal."

Pengadilan tinggi tidak segera memutuskan konstitusionalitas perintah eksekutif Trump yang mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan keturunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donald Trump juga angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung AS tersebut. Dia mengklaim "Kemenangan Besar" saat Mahkamah Agung AS membatasi kekuasaan hakim federal untuk memblokir tindakan eksekutif.

"Kemenangan besar di Mahkamah Agung Amerika Serikat! bahkan hoax kewarganegaraan berdasarkan kelahiran telah, secara tidak langsung, terpukul," kata Trump di Truth Social.

(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads