Dua warga negara China ditangkap oleh otoritas Korea Selatan (Korsel) setelah kedapatan menerbangkan drone secara ilegal untuk merekam pangkalan Angkatan Laut Korsel. Drone itu juga digunakan untuk merekam sebuah kapal induk Amerika Serikat (AS) yang sedang berlabuh di kota pelabuhan Busan.
Korsel berada di tengah-tengah pertikaian negara-negara adikuasa yang semakin memanas antara AS, penjamin keamanan tradisionalnya, dan China, mitra dagang terbesarnya tetapi juga sekutu utama Korea Utara (Korut).
Kedua warga China yang berjenis kelamin laki-laki itu, seperti dilansir AFP, Kamis (26/6/2025), diidentifikasi sebagai mahasiswa internasional di Busan, namun identitas mereka tidak diungkap ke publik. Keduanya ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Busan pada Rabu (25/6) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan oleh Kepolisian Metropolitan Busan bahwa kedua pria China itu didakwa atas tuduhan merugikan kepentingan militer Korsel dan melanggar Undang-undang Perlindungan Pangkalan dan Instalasi Militer.
Menurut Kepolisian Metropolitan Busan, ini menjadi momen pertama kalinya warga negara asing (WNA) ditangkap atas tuduhan tersebut.
"Dua individu asal China ditangkap kemarin (25/6) karena merekam pangkalan Angkatan Laut dan kapal induk AS secara ilegal," kata seorang pejabat Kepolisian Busan, yang tidak disebut namanya, saat berbicara kepada AFP.
"Satu individu asal China lainnya juga saat ini sedang diselidiki tanpa penahanan," imbuhnya.
Kepolisian Korsel meyakini para tersangka yang ditangkap -- satu orang berusia 40-an tahun dan satu lagi berusia 30-an tahun -- menggunakan drone dan telepon seluler untuk merekam secara ilegal Komando Armada Republik Korea di Busan, yang bertanggung jawab atas dan mengawasi operasi serta pelatihan Angkatan Laut.
Tonton juga "Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah di Tengah Konflik Israel-Iran" di sini:
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.