Israel Serang Iran, Macron Serukan Redakan Ketegangan Konflik

Israel Serang Iran, Macron Serukan Redakan Ketegangan Konflik

Indra Komara - detikNews
Jumat, 13 Jun 2025 20:17 WIB
French President Emmanuel Macron reacts during a press conference about the priorities of his Renaissance party and its allies ahead of the early legislative elections in Paris, France, June 12, 2024. REUTERS/Stephane Mahe/ File Photo Purchase Licensing Rights, opens new tab
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: REUTERS/Stephane Mahe/ File Photo Purchase Licensing Rights)
Jakarta -

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan Israel memiliki hak untuk melindungi wilayahnya dan menyerukan 'penahanan diri maksimum' setelah melakukan serangan terhadap Iran. Macron menyerukan kedua pihak untuk meredakan ketegangan.

"Prancis menegaskan kembali hak Israel untuk membela diri dan memastikan keamanannya," kata Macron dalam bahasa Inggris pada X, seperti dikutip AFP, Jumat (13/6/2025).

"Untuk menghindari membahayakan stabilitas seluruh kawasan, saya menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri maksimum dan meredakan ketegangan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel menggempur Iran dalam serangkaian serangan udara. Serangan itu menargetkan 100 titik termasuk situs nuklir dan militer serta menewaskan kepala staf angkatan bersenjata.

Macron menyampaikan hal itu setelah mengadakan pertemuan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional.

ADVERTISEMENT

"Semua langkah yang diperlukan akan diambil untuk melindungi warga negara kita dan misi diplomatik dan militer kita di kawasan tersebut," kata Macron.

Sebelumnya pada hari Jumat, menteri luar negeri Prancis juga mendesak penahanan diri.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghindari eskalasi apa pun yang dapat merusak stabilitas regional," kata Jean-Noel Barrot di X.

Iran secara bertahap telah melepaskan diri dari komitmennya berdasarkan kesepakatan nuklir yang disepakati dengan negara-negara besar dunia termasuk Amerika Serikat dan Prancis pada tahun 2015.

Kesepakatan penting tersebut memberikan keringanan sanksi kepada Iran sebagai imbalan atas pembatasan program atomnya, tetapi kesepakatan tersebut gagal setelah penarikan sepihak Amerika Serikat selama masa jabatan pertama Presiden AS Donald Trump pada tahun 2018.

Tonton juga "Israel Bajak Kapal Bantuan Gaza, Macron: Memalukan!" di sini:

(idn/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads