California Resmi Gugat Trump Atas Pengerahan Garda Nasional ke LA

California Resmi Gugat Trump Atas Pengerahan Garda Nasional ke LA

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 10 Jun 2025 08:45 WIB
National Guard stand their posts around the Capitol at sunrise in Washington, Monday, March 8, 2021. (AP Photo/Carolyn Kaster)
Foto ilustrasi Garda Nasional AS: (AP/Carolyn Kaster)
Jakarta -

Negara bagian California mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hari ini. Mereka menggugat atas pengerahan pasukan Garda Nasional di Los Angeles (LA).

Dilansir CNN, Selasa (10/6/2025), California menganggap pengerahan Garda Nasional itu inkonstitusional. Mereka meminta pengadilan untuk menghentikan pengerahan pasukan.

Gugatan ini diajukan di Pengadilan Federal San Fransisco. Termohon dalam gugatan ini adalah Donald Trump, Menhan AS Pete Hegseth dan Departemen Pertahanan AS. Dalam permohonannya, California menganggap Trump tidak memiliki kewenangan untuk mengerahkan Garda Nasional California.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Respons Gedung Putih

Seorang juru bicara Gedung Putih menanggapi pengajuan gugatan hari Senin dengan mengatakan Gubernur California Gavin Newsom harus memprioritaskan penuntutan "perusuh anti-ICE (Immigration and Customs Enforcement)" daripada menggugat pemerintahan Trump.

"Sangat menyedihkan bahwa Newsom lebih fokus menyelamatkan muka daripada melindungi penegakan hukum dan meminta pertanggungjawaban para penjahat," kata Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih Anna Kelly dalam sebuah pernyataan kepada CNN.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang dikatakan Presiden, Newsom harus berterima kasih kepadanya karena telah memulihkan hukum dan ketertiban," imbuhnya.

Dalam gugatan tersebut, Newsom meminta agar perintah Trump dibatalkan dan kendali Garda Nasional dialihkan kembali ke Negara Bagian California.

"Anda memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah ini segera. Batalkan perintah ini," kata Newsom dalam posting X yang ditujukan kepada Trump dan Hegseth setelah gugatan diajukan.

Jaksa Agung California, Rob Bonta, menilai federalisasi pasukan Garda Nasional negara bagian yang dilakukan Trump adalah kontraproduktif dan melanggar hukum. Menurut Bonta ada aturan hukum yang dilanggar mengenai pengerahan pasukan itu.

"Menyalahgunakan kewenangan pemerintah federal dan melanggar Amandemen ke-10 dan hukum federal," kata Bonta.

Trump disebut mengeluarkan perintah tersebut "tanpa izin dari Gubernur Newsom dan bertentangan dengan keinginan penegak hukum setempat".

Lebih lanjut, Bonta mengatakan Hegseth mengabaikan permintaan Newsom untuk membatalkan pengerahan pasukan tersebut.

"Ini adalah gugatan hukum ke-24 California dalam 19 minggu terhadap pemerintahan Trump," kata Bonta.

Simak juga Video Trump Wanti-wanti Pendemo di LA: Meludah, Kami Pukul!

(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads