Trump Resmi Larang Warga 12 Negara Masuk AS Meski Tuai Kecaman

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Jun 2025 20:38 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: Presiden AS Donald Trump. (Getty Images/John Moore)
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) resmi mem-blacklist 12 negara. Warga dari 12 negara tersebut tak bisa masuk ke AS.

Kebijakan ini dipicu oleh serangan bom api terhadap protes Yahudi di Boulder, Colorado, AS. Serangan itu terjadi belum lama ini.

Larangan perjalanan terbaru yang ditetapkan Trump resmi berlaku hari ini, Senin (9/6/2025) dini hari waktu setempat. Presiden AS Donald Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan. Adapun 12 warga negara yang dilarang masuk AS itu adalah:

1. Afghanistan
2. Myanmar
3. Chad
4. Republik Kongo
5. Guinea Ekuatorial
6. Eritrea

7. Haiti
8. Iran
9. Libya
10. Somalia
11. Sudan
12. Yaman

Untuk diketahui serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar," kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X sebagaimana dilansir AFP.

"Kita tidak menginginkan mereka," ujar Trump.

Pihak berwenang mengatakan lebih dari selusin orang terluka. Tersangka adalah seorang pria Mesir yang telah melewati batas visa turis.

Meski begitu, larangan ini tidak akan berlaku bagi para atlet yang berkompetisi di Piala Dunia, yang akan diselenggarakan bersama oleh AS dengan Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2008.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork