Kepolisian Jepang telah menangkap seorang mantan sopir taksi atas dugaan membius dan memperkosa seorang penumpang perempuan. Namun, menurut laporan media-media lokal, kemungkinan ada puluhan korban lainnya.
Dilansir kantor berita AFP, Kamis (22/5/2025), harian lokal Yomiuri Shimbun dan Jiji Press, melaporkan bahwa polisi menemukan sekitar 3.000 video dan foto-foto pria tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap sekitar 50 perempuan di taksi atau rumahnya.
Tahun lalu, pria itu "menyuruh seorang perempuan, yang saat itu berusia 20-an, untuk meminum pil tidur yang menyebabkannya kehilangan kesadaran, membawanya ke rumahnya dan melakukan tindakan tidak senonoh, yang direkamnya," kata seorang juru bicara (jubir) polisi Tokyo kepada AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Populasi Anak di Jepang Anjlok |
Polisi menangkap pria berusia 54 tahun itu pada hari Rabu (21/5) atas "dugaan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan dan pelanggaran hukum tentang hukuman perekaman bagian tubuh seksual," ujar jubir tersebut tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Menurut laporan media-media lokal, jejak pil tidur terdeteksi di rambut korban.
Rekaman yang ditemukan di ponsel pria itu dan perangkat lainnya berasal dari tahun 2008, kata laporan tersebut.
Menurut laporan media, pria itu pernah ditangkap pada Oktober lalu atas dugaan membius wanita lain dan merampoknya sebesar 40.000 yen (US$280).
Ia kemudian dibebaskan sebelum ditahan lagi pada bulan Desember lalu atas tuduhan penyerangan tidak senonoh.
Lihat juga Video 'Pria di Jepang Tabrak Kerumunan Anak SD dengan Mobil':