Kelompok Bersenjata Serang Rombongan Turis di Kashmir, 24 Orang Tewas

Kelompok Bersenjata Serang Rombongan Turis di Kashmir, 24 Orang Tewas

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 22 Apr 2025 23:13 WIB
ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Foto: Internet)
Jakarta -

Kelompok bersenjata melepas tembakan yang menyasar wisatawan di kawasan wisata Pahalgam, Kashmir, yang dikuasai India. Setidaknya 24 orang tewas dalam peristiwa ini.

Dilansir AFP, Selasa (22/4/2025), Perdana Menteri Narendra Modi mengecam "tindakan keji" tersebut dan berjanji para penyerang "akan diadili".

Seorang pemandu wisata mengatakan kepada AFP bahwa dirinya tiba di tempat kejadian setelah mendengar suara tembakan dan membawa beberapa yang terluka pergi dengan menunggang kuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat beberapa pria tergeletak di tanah tampak seperti mereka sudah mati," kata Waheed.

Serangan itu menargetkan turis di Pahalgam, yang terletak sekitar 90 kilometer (55 mil) melalui jalan darat dari kota utama Srinagar.

ADVERTISEMENT

Perwira polisi senior di wilayah tersebut yang tak ingin disebutkan namanya menggambarkan kronologi kejadian. Ia menyebut 24 orang telah tewas dari kejadian itu.

Tidak ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, tetapi pemberontak di wilayah mayoritas Muslim itu telah melancarkan pemberontakan sejak 1989.

Mereka mengupayakan kemerdekaan atau penggabungan dengan Pakistan-yang menguasai sebagian kecil wilayah Kashmir dan, seperti India, mengklaimnya secara penuh.

Pembunuhan itu terjadi sehari setelah Modi bertemu dengan Wakil Presiden AS JD Vance, yang sedang dalam lawatan empat hari ke India.

(eva/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads