Hakim AS Blokir Upaya Trump Cabut Status Hukum 500 Ribu Imigran

Hakim AS Blokir Upaya Trump Cabut Status Hukum 500 Ribu Imigran

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 15 Apr 2025 12:08 WIB
A Venezuelan migrant walks as he arrives on a deportation flight from the U.S. at the Simon Bolivar International airport in Maiquetia, La Guaira State, Venezuela February 10, 2025. REUTERS/Gaby Oraa
Proses deportasi para imigran ke Venezuela dari AS (dok. REUTERS/Gaby Oraa)

Berdasarkan langkah pencabutan oleh pemerintahan Trump, para imigran akan kehilangan perlindungan hukum mereka efektif mulai 24 April, hanya 30 hari setelah Departemen Keamanan Dalam negeri AS menerbitkan perintahnya via Federal Register.

Trump telah bersumpah untuk mendeportasi "jutaan" migran tidak berdokumen lengkap dalam masa jabatan keduanya, setelah menjalankan kampanye pemilu yang fokus pada imigrasi ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sejumlah langkah lainnya, Trump memberlakukan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan ratusan orang yang diduga anggota geng kriminal Venezuela ke El Salvador, yang memenjarakan para migran tersebut.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: Trump Jual 'Kartu Emas' Rp 81 M ke Imigran Agar Bisa Jadi Warga AS


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads