"Penahanan tersebut ditujukan untuk merusak reputasi Imamoglu di mata masyarakat," tulisnya di media sosial X pada Sabtu pagi lalu. Dia mengatakan bahwa kedua penyelidikan tersebut "didasarkan pada tuduhan yang tidak benar" dan "merupakan pelanggaran hak atas pengadilan yang adil".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Turki, pada Minggu (23/3), secara resmi memenjarakan Imamoglu sembari menunggu persidangan kasusnya berproses.
Pada Senin (24/3), Imamoglu secara resmi dicalonkan sebagai calon presiden (capres) oleh CHP.
CHP yang merupakan partai oposisi utama dan partai terbesar kedua dalam parlemen Turki, menggelar pemilu pendahuluan pada Minggu (23/3) waktu setempat, di mana satu-satunya kandidat adalah Imamoglu.
Lihat Video 'Gas Air Mata hingga Nyala Kembang Api di Demo Istanbul Turki':