"Kami bekerja secara luas dan saya tidak bisa mengungkap petunjuk mana yang kami ikuti," ucapnya.
Setelah pembunuhan Momika, pengadilan Stockholm menunda pembacaan putusan selama beberapa hari. Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara terhadap Najem, yang juga berasal dari Iran, atas dakwaan menghasut kebencian etnis selama empat aksi pembakaran Al-Qur'an pada tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada putusan yang dijatuhkan terhadap Momika.
Wakil Perdana Menteri (PM) Swedia, Ebba Busch, dalam pernyataannya menyebut pembunuhan Momika sebagai "ancaman terhadap demokrasi kita yang bebas". Sementara PM Ulf Kristersson menyebut ada "risiko soal keterkaitan dengan kekuatan asing" dalam pembunuhan Momika.
Lihat juga Video 'Polisi Belum Temukan Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia':
(nvc/ita)