Swedia Bebaskan 5 Tersangka Pembunuhan Pembakar Al-Qur'an Salwan Momika

Swedia Bebaskan 5 Tersangka Pembunuhan Pembakar Al-Qur'an Salwan Momika

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 21 Mar 2025 17:42 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Stockholm -

Lima pria yang ditangkap otoritas Swedia terkait pembunuhan Salwan Momika, pelaku pembakaran Al-Qur'an, dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dengan pembebasan itu, maka tidak ada tersangka dalam kasus pembunuhan Momika yang berulang kali membakar Al-Qur'an pada tahun 2023.

Momika yang berusia 38 tahun, seperti dilansir AFP, Jumat (21/3/2025), memicu kemarahan luas di negara-negara mayoritas Muslim atas aksinya membakar Al-Qur'an di depan publik.

Momika yang merupakan imigran asal Irak ini ditembak saat berada di sebuah apartemen di area Sodertalje, sebelah selatan Stockholm, pada 29 Januari lalu. Dia dinyatakan tewas tak lama setelah dilarikan ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kematian Momika itu terjadi hanya beberapa jam sebelum dia dijadwalkan menghadiri sidang putusan di Stockholm atas dakwaan menghasut kebencian etnis, terkait aksi pembakaran Al-Qur'an. Dia didakwa bersama Salwan Najem atas tindak pidana yang sama.

Menurut media lokal Aftonbladet, kepolisian pada saat itu menempatkan Momika di lokasi rahasia demi perlindungannya dan dia sedang menyampaikan pernyataan secara langsung via TikTok, ketika sejumlah penyusup tiba-tiba masuk ke dalam apartemen.

ADVERTISEMENT

Lima orang, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, ditangkap beberapa jam setelah penembakan Momika terjadi. Namun kelima pria itu dibebaskan polisi sekitar dua hari kemudian.

Pada Jumat (21/3) waktu setempat, kelima pria itu secara resmi dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Momika.

"Kami memiliki gambarkan yang cukup baik tentang bagaimana kejadian itu berlangsung, tetapi saat ini tidak ada seorang pun yang ditahan atau menjadi tersangka resmi," kata jaksa Swedia, Rasmus Oman, yang menangani kasus ini.

Lihat juga Video 'Polisi Belum Temukan Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kami bekerja secara luas dan saya tidak bisa mengungkap petunjuk mana yang kami ikuti," ucapnya.

Setelah pembunuhan Momika, pengadilan Stockholm menunda pembacaan putusan selama beberapa hari. Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara terhadap Najem, yang juga berasal dari Iran, atas dakwaan menghasut kebencian etnis selama empat aksi pembakaran Al-Qur'an pada tahun 2023.

Tidak ada putusan yang dijatuhkan terhadap Momika.

Wakil Perdana Menteri (PM) Swedia, Ebba Busch, dalam pernyataannya menyebut pembunuhan Momika sebagai "ancaman terhadap demokrasi kita yang bebas". Sementara PM Ulf Kristersson menyebut ada "risiko soal keterkaitan dengan kekuatan asing" dalam pembunuhan Momika.

Lihat juga Video 'Polisi Belum Temukan Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia':

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads