Otoritas Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan zona larangan terbang di atas gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Kebijakan itu diambil menjelang putusan pengadilan terhadap pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Dilansir Anadolu Agency, Rabu (12/3/2025), zona larangan terbang di atas gedung Mahkamah Konstitusi mulai diterapkan tengah malam ini waktu Korsel. Semua penerbangan dilarang melintas di atas gedung Mahkamah Konstitusi.
Otoritas keamanan Korsel mengatakan larangan zona terbang itu sebagai upaya mencegah potensi kejahatan hingga terorisme selama sidang pemakzulan Presiden Yoon berlangsung. Pihak Korsel hanya mengizinkan petugas tanggap darurat berada di area tersebut, sementara pesawat dan drone lainnya akan dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ancaman 'Perang Tak Disengaja' dari Korut |
Kebijakan itu mulai berlaku hari ini namun bisa diperpanjang hingga 31 Maret mendatang.
Yoon dibebaskan pada hari Sabtu (8/3) dari pusat penahanan tempat ia ditahan sejak pertengahan Januari atas upaya darurat militernya yang gagal pada bulan Desember 2024. Pengadilan Seoul menyatakan penahanannya tidak sah.
Namun, Yoon masih harus diadili atas tuduhan memimpin pemberontakan. Dia juga sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang apakah akan menguatkan atau menolak pemakzulannya.
Lihat juga Video 'Bebasnya Presiden Korsel Disambut Riuh Pendukung':