Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Ditangkap!

Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Ditangkap!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 10:49 WIB
Former Philippine president Rodrigo Duterte delivers a speech during the proclamation rally for his political party PDP-Labans senatorial candidates ahead of the midterm elections, at Club Filipino in San Juan, Metro Manila, Philippines, February 13, 2025. REUTERS/Eloisa Lopez/File Photo Purchase Licensing Rights
Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte (Foto: REUTERS/Eloisa Lopez/File Photo Purchase Licensing Rights)
Jakarta -

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3) setelah mendarat di bandara internasional Manila, ibu kota Filipina. Dia ditangkap oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas perang mematikannya terhadap narkoba, kata istana kepresidenan.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/3/2025).

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," imbuh istana kepresidenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Senin (10/3), Duterte menyatakan siap untuk kemungkinan penangkapan dirinya, saat ICC dilaporkan hendak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya terkait "perang melawan narkoba" yang menewaskan ribuan orang selama bertahun-tahun.

Kesiapan itu, seperti dilansir Reuters, Senin (10/3/2025), disampaikan Duterte ketika dia sedang berkunjung ke Hong Kong.

ADVERTISEMENT

"Dengan asumsi bahwa (surat perintah penangkapan) itu benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita," kata Duterte saat berpidato di Hong Kong, dalam upaya membenarkan kebijakannya yang brutal itu.

Tonton juga Video: Hamas hingga Eropa Respons Surat ICC Tangkap Netanyahu-Gallant

Saksikan Live DetikPagi:

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," ucapnya.

Kebijakan "perang melawan narkoba" menjadi kebijakan yang membawa Duterte ke tampuk kekuasaan tahun 2016 lalu, sebagai Wali Kota yang tidak konvensional dan berorientasi memberantas kejahatan, yang memenuhi janji kepada rakyat untuk membunuh ribuan pengedar narkoba di Filipina.

Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa belum ada komunikasi resmi yang diterima pihaknya dari Interpol, namun mengindikasikan bahwa Duterte dapat diserahkan.

"Para penegak hukum kami siap untuk mematuhi apa yang diamanatkan hukum, jika surat perintah penangkapan perlu dilaksanakan karena permintaan dari Interpol," kata wakil sekretaris komunikasi kepresidenan Filipina, Claire Castro, saat berbicara kepada wartawan.

Tonton juga Video: Hamas hingga Eropa Respons Surat ICC Tangkap Netanyahu-Gallant

Halaman 3 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads