"Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan," imbuh dokumen pengadilan tersebut.
Yoon yang mantan jaksa ini menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan pada Desember lalu, dengan secara tiba-tiba menetapkan darurat militer yang menangguhkan pemerintahan sipil untuk sementara dan mengirimkan tentara ke gedung parlemen.
Dia didakwa melakukan pemberontakan atas penetapan darurat militer yang berlangsung singkat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Babak Akhir Nasib Pemakzulan Presiden Korsel |
Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan
ADVERTISEMENT