Singapura Pertimbangkan Hukuman Cambuk untuk Pelaku Penipuan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 04 Mar 2025 16:55 WIB
Ilustrasi onine scam (dok. Shutterstock)
Singapura -

Otoritas Singapura mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman cambuk terhadap para pelaku penipuan. Hal ini menyusul semakin banyaknya sindikat penipuan yang beraksi di Singapura, dengan kerugian yang dipicunya mencapai rekor tertinggi.

Data Kepolisian Singapura, seperti dilansir AFP, Selasa (4/3/2025), menunjukkan setidaknya SG$ 1 miliar atau setara Rp 12,2 triliun hilang akibat berbagai kasus penipuan sepanjang tahun 2024. Angka itu mencapai 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami akan mempertimbangkan... hukuman cambuk untuk diberlakukan dalam pelanggaran tertentu terkait penipuan, dengan menyadari dampak serius yang dapat ditimbulkannya," ucap Menteri Negara Urusan Dalam Negeri dan Pembangunan Sosial dan Keluarga, Sun Xueling.

Meskipun beberapa langkah perlindungan sudah diterapkan di industri perbankan, para pelaku penipuan (scammer) semakin meningkatkan modus mereka.

"Mereka mulai meminta korban untuk mengkonversi uang mereka ke mata uang kripto sebelum melakukan transfer, sehingga menghindari perlindungan perbankan kita," kata Sun.

Dia menyebut kasus terkait kripto menyumbang hampir 25 persen dari seluruh kerugian akibat penipuan.

Oleh karena itu, Sun menyarankan warga Singapura untuk "menghindari mata uang kripto".

Lihat juga video: Perkara Stiker Bikin Ibu di Medan Naik Pitam Cambuk Anak Pakai Tali Pinggang



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork