Hamas Kecam Israel Setop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza: Kejahatan Perang

Hamas Kecam Israel Setop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza: Kejahatan Perang

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 02 Mar 2025 16:29 WIB
Humanitarian aid trucks enter through the Kerem Shalom crossing from Egypt into the Gaza Strip, as a ceasefire deal between Israel and Hamas went into effect, in Rafah, Tuesday, Jan. 21, 2025. (AP Photo/Jehad Alshrafi)
Ilustrasi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. (Foto: AP/Jehad Alshrafi)
Gaza -

Hamas mengecam Israel yang mengumumkan penghentian masuknya barang dan pasokan ke Jalur Gaza, Palestina. Hamas menganggap langkah itu sebagai kejahatan perang dan pelanggaran perjanjian gencatan senjata.

"Keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menangguhkan bantuan kemanusiaan adalah pemerasan, kejahatan perang, dan kudeta terang-terangan terhadap perjanjian (gencatan senjata)," kata Hamas dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Minggu (2/3/2025).

Untuk diketahui, Israel mengumumkan penghentian masuknya semua barang dan pasokan ke Jalur Gaza, Palestina. Hal itu dilakukan untuk menekan Hamas agar menerima proposal perpanjangan gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat (AS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Associated Press, Minggu (2/3), Kantor Perdana Menteri Israel tidak merinci keputusan tersebut. Tetapi, Israel memperingatkan tentang 'konsekuensi tambahan' jika Hamas tidak menerima apa yang Israel katakan sebagai proposal AS untuk perpanjangan gencatan senjata.

Selain itu, Israel juga tidak menjelaskan apakah pasokan bantuan telah dihentikan sepenuhnya atau sebagian. Fase pertama gencatan senjata Israel-Hamas, yang mencakup lonjakan bantuan kemanusiaan, berakhir pada Sabtu (1/3).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, hampir seluruh wilayah Gaza berbatasan langsung dengan daerah yang dikuasai Israel. Hanya perbatasan di Rafah yang berbatasan dengan Mesir.

Simak Video: Israel-Hamas Gencatan Senjata, Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Masuk ke Gaza

(fca/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads