Beberapa Presiden Korsel sebelumnya yang juga dimakzulkan, Park Geun Hye dan Roh Moo Hyun harus menunggu masing-masing 11 hari dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka.
Jika Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya, maka Korsel harus menggelar pemilihan presiden (pilpres) terbaru dalam waktu 60 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoon yang berusia 64 tahun telah berada di balik jeruji besi sejak dia ditahan bulan lalu atas tuduhan pemberontakan, dalam penyelidikan pidana terkait penetapan darurat militer tersebut. Dalam kasus pidana ini, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Persidangan kasus pidana ini baru dimulai pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Simak Video 'Presiden Korsel Jalani Sidang Pemakzulan, 3 Saksi Diperiksa':
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini