Presiden Korsel Hadapi Sidang Terakhir Pemakzulan

Presiden Korsel Hadapi Sidang Terakhir Pemakzulan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 14:01 WIB
South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025.    JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
Momen Presiden Korsel Yoon Suk Yeol menjalani sidang pemakzulan pada Januari lalu (dok. via REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL)

Beberapa Presiden Korsel sebelumnya yang juga dimakzulkan, Park Geun Hye dan Roh Moo Hyun harus menunggu masing-masing 11 hari dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka.

Jika Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya, maka Korsel harus menggelar pemilihan presiden (pilpres) terbaru dalam waktu 60 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoon yang berusia 64 tahun telah berada di balik jeruji besi sejak dia ditahan bulan lalu atas tuduhan pemberontakan, dalam penyelidikan pidana terkait penetapan darurat militer tersebut. Dalam kasus pidana ini, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Persidangan kasus pidana ini baru dimulai pekan lalu.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Presiden Korsel Jalani Sidang Pemakzulan, 3 Saksi Diperiksa':


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads