Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mulai Disidang terkait Darurat Militer

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mulai Disidang terkait Darurat Militer

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 12:29 WIB
South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025.    JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
Yoon Suk Yeol (dok. via REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL)
Seoul -

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif setelah dimakzulkan parlemen, mulai menjalani persidangan terkait langkahnya menetapkan darurat militer yang mengejutkan dunia.

Yoon yang mantan jaksa ini mencetak sejarah sebagai kepala negara pertama di Korsel yang diadili dalam kasus pidana.

Yoon, seperti dilansir AFP, Kamis (20/2/2025), mulai disidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (20/2) waktu setempat. Dia menghadapi tuduhan pemberontakan yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan, menurut laporan reporter AFP di lokasi, dimulai sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Dengan kehadiran Yoon dalam persidangan ini, ruang sidang penuh sesak dan pengamanan ketat diberlakukan di sekitar gedung pengadilan.

Jaksa penuntut dalam kasus ini menuduh Yoon sebagai "pemimpin pemberontakan".

ADVERTISEMENT

Mereka, pada Kamis (20/2), berargumen untuk tidak membebaskan Yoon dari fasilitas penahanan yang menjadi tempat dia ditahan sejak pertengahan Januari. Dalam argumennya, jaksa Korsel menyebut Yoon dapat mencoba dan "memperngaruhi atau membujuk orang-orang yang terlibat kasus tersebut".

Dalam persidangan, pengacara Yoon, Kim Hong Il, mengecam apa yang disebutnya sebagai "penyelidikan ilegal" dengan alasan bahwa "badan investigasi yang menyelidiki tidak memiliki yurisdiksi".

"Pemberlakuan darurat militer tidak dimaksudkan untuk melumpuhkan negara," sebut Kim dalam argumennya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dia menyebut hal itu dimaksudkan untuk "mengingatkan masyarakat akan krisis nasional yang disebabkan oleh kediktatoran legislatif dari partai oposisi yang dominan, yang telah melumpuhkan pemerintahan".

"Peradilan harus berfungsi sebagai kekuatan yang menstabilkan," kata Kim kepada tiga hakim dalam persidangan kasus Yoon.

Selain menghadapi persidangan pidana ini, Yoon juga masih menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan apakah akan memperkuat pemakzulan yang dilakukan parlemen Korsel pada Desember lalu dan memberhentikan Yoon, atau mengembalikan Yoon pada jabatannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads