Trump Minta MA Pecat Kepala Badan yang Lindungi Pegawai Federal

Trump Minta MA Pecat Kepala Badan yang Lindungi Pegawai Federal

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 17 Feb 2025 18:03 WIB
WASHINGTON, DC - FEBRUARY 05: U.S. President Donald Trump arrives to sign the
Presiden AS Donald Trump (dok. Getty Images via AFP/ANDREW HARNIK)
Washington DC -

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memecat kepala badan AS yang melindungi para pegawai federal dan whistleblower di negara tersebut.

Ini menjadi momen pertama kalinya Trump melibatkan pengadilan yang didominasi kaum konservatif ketika upayanya memangkas pengeluaran pemerintah dan membubarkan badan-badan federal mendapat tantangan hukum. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (17/2/2025).

Gedung Putih memecat Hampton Dellinger dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Penasihat Khusus AS pada 7 Februari lalu. Namun Dellinger menggugat Trump secara hukum dan pengadilan distrik AS telah memerintahkan agar dia dikembalikan pada jabatannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Banding AS, pada Sabtu (15/2) waktu setempat, menolak permintaan pemerintahan Trump untuk membatalkan putusan pengadilan distrik itu.

Langkah selanjutnya yang ditempuh pemerintahan Trump adalah mengajukan banding darurat ke Mahkamah Agung terkait hal tersebut pada Minggu (16/2) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut salinan dokumen yang dipublikasikan secara online oleh sejumlah surat kabar AS, pemerintahan Trump berargumen bahwa putusan pengadilan sebelumnya merupakan "serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemisahan kekuasaan yang memerlukan penyelesaian segera".

"Sampai saat ini, sejauh yang kami ketahui, tidak ada pengadilan dalam sejarah Amerika yang memberikan perintah untuk memaksa Presiden mempertahankan seorang kepala badan yang menurut Presiden tidak seharusnya dipercayai dengan kekuasaan eksekutif dan untuk mencegah Presiden mengandalkan penggantinya," sebut dokumen permohonan banding yang diajukan pemerintahan Trump.

Lihat Video 'AS Kirim Amunisi ke Israel Saat Gencatan Senjata, Trump: Perdamaian dengan Kekuatan':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dokumen itu juga memperingatkan bahwa intervensi pengadilan di New York "mencontohkan tren yang lebih luas dan berlangsung selama berminggu-minggu", dan menyatakan bahwa Mahkamah Agung seharusnya "tidak membiarkan lembaga peradilan memerintah dengan perintah sementara dan menggantikan akuntabilitas politik yang ditetapkan oleh Konstitusi".

Trump yang memulai masa jabatan keduanya bulan lalu, telah meluncurkan kampanye yang dipimpin oleh sekutu dan donatur utamanya, miliarder Elon Musk, untuk merampingkan atau membongkar sebagian besar pemerintahan AS.

Namun dia menghadapi penolakan yang semakin besar dari pengadilan AS, dengan sekitar belasan perintah pengadilan dikeluarkan terhadap pemerintahannya dari sekitar 50 gugatan hukum yang diajukan terkait kebijakannya itu.

Hal ini mencakup upaya untuk membekukan dana hibah federal dan pinjaman pemerintah sebesar US$ 3 triliun, penundaan program pengunduran diri pegawai pemerintah, dan rencana pemindahan narapidana perempuan transgender ke penjara untuk laki-laki.

Trump juga berselisih dengan hakim AS atas kebijakannya menghapus hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, pengiriman migran Venezuela ke Teluk Guantanamo, pemotongan dana untuk Institut Kesehatan Nasional, dan cuti administrasi bagi para pekerja Badan Pembangunan Internasional AS atau USAID.

Lihat Video 'AS Kirim Amunisi ke Israel Saat Gencatan Senjata, Trump: Perdamaian dengan Kekuatan':

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads