Balas Dendam, Giliran Trump Cabut Akses Biden ke Informasi Rahasia

Balas Dendam, Giliran Trump Cabut Akses Biden ke Informasi Rahasia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2025 13:02 WIB
WASHINGTON, DC - FEBRUARY 05: U.S. President Donald Trump arrives to sign the
Presiden AS Donald Trump (Foto: Getty Images via AFP/ANDREW HARNIK)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dia mencabut otorisasi keamanan Joe Biden, mengakhiri hak mantan presiden AS itu untuk menerima arahan intelijen yang terus dikirimkan padanya usai tak lagi menjabat.

"Joe Biden tidak perlu terus menerima akses ke informasi rahasia," kata Trump di jejaring sosial Truth Social miliknya.

"Oleh karena itu, kami segera mencabut Izin Keamanan Joe Biden, dan menghentikan Arahan Intelijen hariannya," imbuhnya dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada slogan acara reality show TV "The Apprentice," Trump menambahkan dengan huruf kapital: "JOE, KAMU DIPECAT."

Selama ini, para presiden AS diberi hak untuk menerima arahan intelijen bahkan setelah mereka tak lagi menjabat.

ADVERTISEMENT

Trump mengatakan bahwa ia mengambil langkah tersebut karena Biden juga telah mencabut izin keamanannya setelah memenangkan pemilihan umum 2020.

Biden saat itu menyebut "perilaku tidak menentu" Trump baik sebelum maupun setelah serangan 6 Januari 2021 di US Capitol oleh para pengunjuk rasa, yang mencoba membatalkan kekalahan Trump dalam pemilihan umum.

Dalam unggahannya pada hari Jumat (7/2) waktu setempat, Trump mengklaim bahwa Biden "tidak dapat dipercaya" untuk terus menerima arahan intelijen. Sebabnya, laporan penasihat khusus mengenai dokumen rahasia yang ditemukan di rumah Biden menemukan bahwa mantan presiden berumur 82 tahun itu menderita "ingatan yang buruk."

Lihat juga video: Trump Serang Biden: Presiden Paling Korup dalam Sejarah AS!

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads