Presiden ICC Kecam Trump Jatuhkan Sanksi: Itu Serangan Serius

Presiden ICC Kecam Trump Jatuhkan Sanksi: Itu Serangan Serius

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2025 05:15 WIB
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Ini penampakan gedung pengadilan kriminal yang perintahkan untuk menangkap Putin.
Gedung ICC. (Getty Images/Pierre Crom)
Jakarta -

Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane mengecam sanksi Amerika Serikat (AS) yang diumumkan terhadap lembaganya. Tomoko menggambarkannya sebagai serangan serius terhadap tatanan hukum global.

Perintah Presiden AS Donald Trump terhadap mahkamah tersebut adalah "serangan terbaru dalam serangkaian serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan meningkat yang bertujuan untuk melemahkan kemampuan Mahkamag untuk menegakkan keadilan", kata Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Sabtu (8/2/2025).

"Ancaman dan tindakan koersif seperti itu merupakan serangan serius terhadap Negara-Negara Pihak Mahkamah, tatanan internasional berdasarkan supremasi hukum dan jutaan korban," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (6/2), Trump menandatangani Perintah Eksekutif yang menjatuhkan sanksi pada ICC, Trump marah atas penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang Israel di Gaza.

Tindakan tersebut termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat ICC, karyawan dan anggota keluarga mereka, bersama dengan siapa pun yang dianggap telah membantu penyelidikan mahkamah.

ADVERTISEMENT

"Kami dengan tegas menolak segala upaya untuk memengaruhi independensi dan imparsialitas Mahkamah atau mempolitisasi fungsi peradilan kami," kata Akane.

Ia mengatakan bahwa telah mencatat dengan "penyesalan yang mendalam" perintah Trump dan menekankan bahwa ICC "sangat diperlukan" mengingat kekejaman yang terjadi di seluruh dunia.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads