Trump Jatuhkan Sanksi ke ICC karena Selidiki AS-Israel

Trump Jatuhkan Sanksi ke ICC karena Selidiki AS-Israel

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 17:15 WIB
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Ini penampakan gedung pengadilan kriminal yang perintahkan untuk menangkap Putin.
Gedung Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag (dok. Getty Images/Pierre Crom)

Mantan Presiden AS Joe Biden mencabut sanksi tersebut segera setelah dia menjabat pada tahun 2021 lalu.

Mahkamah Pidana Internasional Kutuk Sanksi AS

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC, dalam tanggapannya pada Jumat (7/2), mengutuk sanksi yang dijatuhkan Trump terhadap institusi mereka. ICC bersumpah akan terus memberikan "keadilan dan harapan" di seluruh dunia.

"ICC mengutuk dikeluarkannya perintah eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi terhadap para pejabatnya dan merugikan kinerja peradilan yang independen dan tidak memihak," tegas ICC dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

"Pengadilan berdiri teguh dengan para personelnya dan bersumpah untuk terus memberikan keadilan dan harapan bagi jutaan korban tidak bersalah dari kekejaman di seluruh dunia," imbuh pernyataan tersebut.

Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads