Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan

Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 13:05 WIB
Palestinian detainees sit in a truck as Israeli soldiers guard around amid the ongoing conflict between Israel and the Palestinian group Hamas, in the Gaza Strip December 8, 2023. (Reuters)
Tentara Israel mengawal para tahanan Palestina yang ditempatkan di truk bak terbuka (dok. Reuters)
Tel Aviv -

Pengadilan militer Israel menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara terhadap seorang tentara yang mengakui telah "menganiaya secara kejam" sejumlah tahanan Palestina di fasilitas penahanan di dekat perbatasan Jalur Gaza.

"Terdakwa dinyatakan bersalah atas beberapa insiden di mana dia meninju para tahanan dengan tinjunya dan menggunakan senjatanya saat mereka diborgol dan ditutup matanya," demikian pernyataan militer Israel, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (7/2/2025).

Tidak disebutkan lebih lanjut soal identitas tentara Israel yang dijatuhi hukuman bui tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun disebutkan bahwa aksi penganiayaan itu terjadi di fasilitas penahanan di Sde Teiman.

"Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara-tentara lainnya, beberapa di antaranya meminta terdakwa untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan melalui ponsel terdakwa," imbuh militer Israel dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Pengadilan militer Israel menetapkan bahwa "sejumlah tentara yang memakai penutup wajah turut berpartisipasi dalam penganiayaan tersebut", namun identitas mereka masih belum diketahui.

Simak juga Video 'Menhan Israel Siapkan Rencana Warga Palestina yang Tinggalkan Gaza':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pusat penahanan yang terletak di dekat perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza itu dibangun pada awal masa perang antara Tel Aviv dan Hamas, yang dipicu oleh serangan mematikan kelompok militan itu terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Pusat penahanan itu secara khusus digunakan oleh Israel untuk menahan para tahanan dari wilayah Palestina selama perang Gaza berkecamuk.

"Pengadilan memutuskan bahwa tindakan terdakwa sangat berat dan diperburuk oleh keadaan -- mengeksploitasi kewenangannya terhadap tahanan yang diikat dan ditutup matanya selama jangka waktu lebih dari tiga bulan," sebut militer Israel dalam pernyataannya.

Simak juga Video 'Menhan Israel Siapkan Rencana Warga Palestina yang Tinggalkan Gaza':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads