Kecelakaan maut pesawat Jeju Air yang terjadi akhir Desember tahun lalu menewaskan 179 orang. Laporan awal penyelidikan kecelakaan itu diungkap.
Pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan pada Minggu (29/12/2024). Kecelakaan terjadi setelah ada peringatan gangguan burung atau bird strike dari menara kontrol.
Menara pengawas Bandara Internasional Muan, Korea Selatan sempat memberikan peringatan bird strike atau gangguan serangan burung sebelum pesawat Jeju Air kecelakaan. Peringatan itu dikeluarkan enam menit sebelum kecelakaan maut terjadi.
Menurut jumpa pers Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi yang mengawasi keselamatan penerbangan, menara pengawas mengeluarkan peringatan pada pukul 08.57 pagi waktu setempat.
Pilot pesawat kemudian mengumumkan mayday pukul 8:58 pagi dan berusaha mendarat pada pukul 9 pagi. Namun tiga menit kemudian pesawat tergelincir pada pukul 9:03 pagi saat mendarat tanpa roda pendaratan.
"Saat mencoba mendarat di landasan pacu No 1, menara kontrol mengeluarkan peringatan serangan burung dan pilot mengumumkan mayday tak lama setelahnya," kata kementerian tersebut.
Para pejabat mengatakan menara kontrol memberikan izin untuk mendarat di arah yang berlawanan di landasan pacu, setelah itu pilot mencoba mendarat hingga melewati landasan pacu dan menabrak dinding.
(idn/idn)