Pengadilan Korsel Tolak Permohonan Perpanjangan Penahanan Presiden Yoon

Pengadilan Korsel Tolak Permohonan Perpanjangan Penahanan Presiden Yoon

Indra Komara - detikNews
Jumat, 24 Jan 2025 22:17 WIB
South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025.    JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: via REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL)
Jakarta -

Pengadilan Seoul menolak permohonan jaksa memperpanjang penahanan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Pengadilan menolak permohonan itu karena kurangnya alasan untuk melanjutkan penyelidikan.

Dikutip Yonhap, Jumat (24/1/2025), tim penuntut khusus tengah menyelidiki tuduhan upaya darurat militer yang dilakukan Yoon. Penyidik mengajukan permintaan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk memperpanjang penahanan Yoon hingga 6 Februari.

Permintaan itu diajukan sehari setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) melimpahkan kasus tersebut ke jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penolakan pengadilan atas permohonan perpanjangan tersebut, jaksa penuntut kini menghadapi tenggat waktu yang ketat untuk melakukan interogasi langsung terhadap Yoon, yang sejauh ini menolak bekerja sama dengan pemeriksaan CIO.

Jaksa penuntut dilaporkan telah menyiapkan dakwaan jika pengadilan menolak permintaan perpanjangan tersebut. Ketika ditanya tentang kemajuan penyelidikan, seorang pejabat jaksa penuntut mengatakan kantor tersebut saat ini sedang meninjau alasan penolakan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Belum ada yang diputuskan," kata pejabat tersebut.

Sementara itu, tim hukum Yoon menyambut baik keputusan pengadilan dan menyerukan pembebasannya segera.

Badan penegak hukum sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan bahwa dia menjadi dalang di balik darurat militer pada 3 Desember yang telah memicu kekacauan politik. Yoon menghadapi dakwaan berkolusi dengan Menteri Pertahanan saat itu Kim Yong-hyun.

Dia juga menghadapi dakwaan menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak memberikan suara menentang keputusan tersebut.

Yoon saat ini ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, sebelah selatan ibu kota. Sementara persidangan di Mahkamah Konstitusi juga sedang berlangsung untuk menentukan apakah akan mendukung atau menolak pemakzulannya oleh Majelis Nasional.

Simak Video: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang Pemakzulannya Hari Ini

[Gambas:Video 20detik]



(idn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads