Bongkahan Es Timpa Rumah Warga, Maskapai AS Digugat Rp 16 M

Bongkahan Es Timpa Rumah Warga, Maskapai AS Digugat Rp 16 M

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 15:28 WIB
Pesawat sedang take off atau lepas landas.
Ilustrasi (dok. Unsplash/Gary Lopater)

Pihak maskapai JetBlue menolak untuk mengomentari tuduhan dan gugatan tersebut. Namun mereka menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas mereka.

"Keselamatan adalah prioritas nomor satu kami dan memandu semua yang kami lakukan," demikian pernyataan pihak JetBlue kepada New York Post.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hasil penyelidikan terhadap insiden itu, menurut dokumen gugatan tersebut, mendapati bahwa pesawat yang dioperasikan JetBlue memiliki riwayat masalah air selama enam bulan. Pesawat Airbus A321 yang sama, sebut dokumen gugatan itu, diduga menjatuhkan bongkahan es ke sebuah rumah di Massachusetts pada Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Video: Bongkahan Es Sebesar London Pecah dari Antartika

[Gambas:Video 20detik]




(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads