Kevin Loftus yang merupakan salah satu perusuh Gedung Capitol yang mendapat pengampunan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah dikeluarkan dari penjara Philadelphia. Dia merasa senang telah bebas.
"Keluarkan semua orang," ujar Kevin dilansir AFP, Rabu (22/1/2025).
Loftus diketahui merupakan salah satu pendukung Trump. Dia menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Loftus menjelaskan mereka sebagai "sandera" dan menunggu perintah kasus mereka dibatalkan. Dia mengatakan telah menunggu lama janji Trump untuk menepati janjinya yakni memberi pengampunan kepada pendukungnya.
Dia pun bercerita ketika melihat rekaman Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif. Di mana salah satunya memberikan pengampunan kepada pendukungnya.
"Saya berpikir dalam hati, 'Saya harap pengampunan kami ada di sana,'" katanya.
Saat Trump menandatangani pengampunan tersebut pada malam harinya, dan Loftus menerima kabar tersebut beberapa jam kemudian.
Mereka pun berkata, "'Kamu keluar dari sini. Kemasi barang-barangmu,'" dia bercerita.
"Aku seperti, woohoo!" imbuhnya.
Dia dibebaskan pada pukul 02.00 waktu setempat bersama dengan narapidana lain yang dipenjara karena serangan Capitol, William Sarsfield III.
Istri Sarsfield telah berkendara selama lebih dari 20 jam dari Texas untuk menjemput mereka - dan ketika dia melakukannya, mereka langsung menuju ke Washington.
Trump Ampuni Perusuh Capitol
Diketahui, Trump mengampuni sekitar 1.500 orang yang menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Langkah ini dinilai sama saja sebagai dukungan untuk orang-orang yang menyerang polisi ketika mereka berupaya mencegah pengesahan kekalahan Trump dalam pemilu tahun 2020 lalu.
"Kita berharap mereka akan keluar malam ini, sejujurnya. Kita mengharapkannya," ucap Trump seperti dilansir Reuters, Selasa (21/1).
Dia mengatakan enam terdakwa di antaranya dalam kasus penyerbuan Gedung Capitol akan dikurangi masa hukumannya.
Langkah ini memenuhi janji kampanye Trump untuk membantu para pendukungnya yang didakwa dan dalam banyak kasus dipenjara karena tindak kejahatan yang dilakukan saat kerusuhan menyelimuti Gedung Capitol AS empat tahun lalu, upaya gagal untuk menghentikan sertifikasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres 2020.
Saat itu, ribuan orang menyerbu Gedung Capitol AS menyusul pidato yang menghasut dari Trump. Mereka merobohkan barikade, melawan polisi, dan membuat para anggota parlemen dan Wakil Presiden AS saat itu, Mike Pence, melarikan diri dari ruangan sidang untuk penetapan hasil pilpres tahun 2020.
Pada saat itu, sekitar 140 polisi diserang oleh orang-orang yang kebanyakan pendukung Trump. Beberapa polisi bahkan disemprot dengan bahan kimia pembuat iritasi dan yang lainnya dipukuli dengan pipa, tongkat dan senjata lainnya.
Simak Video 'Baru 2 Hari Menjabat, Trump Langsung Tebar Ancaman ke Putin':