Gonta-ganti Gender Dilarang di Era Trump: Hanya Wanita dan Laki-laki

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 21 Jan 2025 21:07 WIB
Donald Trump ucap sumpah sebagai Presiden AS (Foto: AP/Kevin Lamarque)
Washington DC -

Donald Trump langsung tancap gas pada hari pertama menjabat Presiden Amerika Serikat (AS). Salah satu kebijakan yang ditekennya ialah melarang gonta-ganti gender.

Trump resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 AS pada Senin (20/1/2025). Ini merupakan masa jabatan kedua bagi Trump yang sempat memimpin AS pada 2017-2021.

Usai dilantik, Trump langsung menandatangani berbagai perintah eksekutif. Salah satu perintah itu diberi nama 'Mempertahankan Perempuan dari Ekstremisme Ideologi Gender dan Memulihkan Kebenaran Biologis pada Pemerintah Federal'.

"Tujuan, di seluruh negeri, para ideolog yang menyangkal realitas biologis seks semakin banyak menggunakan cara-cara hukum dan cara-cara koersif sosial lainnya untuk mengizinkan laki-laki mengidentifikasi diri mereka sebagai perempuan dan memperoleh akses ke tempat-tempat dan aktivitas intim khusus perempuan yang dirancang untuk perempuan, mulai dari tempat penampungan korban kekerasan dalam rumah tangga hingga kamar mandi khusus perempuan di tempat kerja. Ini salah," demikian isi salah satu bagian perintah eksekutif Trump.

Trump mengatakan pemerintahnya ingin melindungi hak-hak perempuan. Dia menegaskan kebijakannya soal gender jelas, yakni hanya perempuan secara biologis adalah perempuan dan laki-laki secara biologis adalah laki-laki.

Dia juga melarang pergantian gender. Dia memerintahkan seluruh institusi pemerintah federal untuk mematuhi perintah ini.

"Kebijakan Amerika Serikat adalah mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini tidak dapat diubah dan didasarkan pada realitas yang mendasar dan tidak dapat dibantah," ujarnya.




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork