Israel berencana untuk menggunakan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina (PA) untuk membayar utang listrik PA sendiri, yang besarnya nyaris mencapai 2 miliar Shekel atau setara Rp 8,8 triliun.
Utang listrik sebesar itu, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (13/1/2025), harus dibayarkan oleh Otoritas Palestina kepada Israel Electric Co (IEC), perusahaan listrik Israel yang dikelola negara.
Israel selama ini memungut pajak atas barang-barang yang melewati Israel ke Tepi Barat atas nama Otoritas Palestina dan mentransfer pendapatannya ke Otoritas Palestina yang berkedudukan di Ramallah berdasarkan perjanjian jangka panjang antara kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Hamas melancarkan serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 yang kemudian memicu perang di Jalur Gaza, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menahan sejumlah dana pajak yang dialokasikan untuk biaya administrasi di Jalur Gaza.
Dana yang dibekukan itu disimpan di Norwegia dan, menurut Smotrich dalam rapat kabinet pada Minggu (12/1), akan digunakan untuk membayar utang kepada IEC yang jumlahnya mencapai 1,9 miliar Shekel.
"Prosedur ini diterapkan setelah beberapa tindakan anti-Israel dan termasuk pengakuan sepihak Norwegia atas negara Palestina," kata Smotrich saat berbicara kepada para menteri kabinet pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.
"Utang PA kepada IEC mengakibatkan tingginya pinjaman dan suku bunga, serta berdampak pada kredit IEC, yang pada akhirnya dialihkan kepada warga Israel," ucapnya.
Simak juga Video 'Iran Gelar Latihan Perang, Siap Hadapi Israel dan Ancaman Trump':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.