Biksu Berpengaruh di Sri Lanka Dihukum Bui karena Hina Islam

Biksu Berpengaruh di Sri Lanka Dihukum Bui karena Hina Islam

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jan 2025 16:10 WIB
Police personnel escort Buddhist monk Galagodaatte Gnanasara (2R) to prison at Colombo high court on March 29, 2024. A Sri Lankan court on March 29, sentenced an influential Buddhist monk to four years hard labour for fanning sectarian hatred against the islands minority Muslim population. (Photo by AFP)
Biksu Galagodaatte Gnanasara saat dikawal polisi di pengadilan Kolombo pada Maret tahun lalu (dok. AFP)

Tahun 2018 lalu, Gnanasara juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena mengintimidasi istri seorang kartunis yang hilang dan menghina pengadilan. Namun dia dibebaskan sembilan bulan kemudian setelah diampuni oleh mantan Presiden Maithripala Sirisena.

Rajapaksa yang disebut sebagai pelindung Gnanasara, dipaksa mundur dari jabatannya setelah berbulan-bulan unjuk rasa digelar untuk memprotes krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara tersebut tahun 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Rajapaksa mundur, Gnanasara kembali menghadapi rentetan kasus hukum.

Lihat juga Video 'Momen Gajah Masuk ke Kuil di Thailand Bikin Biksu Kaget':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]


(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads