Prancis Kirim Surat Resmi ke Indonesia Minta Pemindahan Terpidana Mati

Prancis Kirim Surat Resmi ke Indonesia Minta Pemindahan Terpidana Mati

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 28 Des 2024 10:18 WIB
Serge Atlaoui (kemeja putih)-(dok. detikcom)
Foto: Serge Atlaoui (kemeja putih)-(dok. detikcom)

"Tentang permintaan dari seorang narapidana warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, Serge. Yang disampaikan kepada pemerintah Prancis bahwa yang bersangkutan dipidana mati oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia karena kasus psikotropika," kata Yusril.

Yusril mengatakan Presiden telah menolak permohonan grasi yang diajukan Atlaoui. Yusril juga menuturkan saat ini Atlaoui dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengalami sakit kanker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena kondisi tersebut, Serge melalui Pemerintah Prancis meminta menjalani hukuman di negara asalnya. Yusril mengatakan hal itu merupakan permohonan pribadi dari Atlaoui.

"Dan kondisi sakitnya memang agak serius dan karena itu yang bersangkutan melalui kepada Pemerintah Prancis minta supaya menjalani hukumannya itu dipindahkan ke Prancis," kata Yusril.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: Perjalanan Panjang Terpidana Mati Mary Jane hingga Akhirnya Bebas

[Gambas:Video 20detik]




(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads