Pengadilan Rusia Vonis Pria Sabotase Jalur Kereta Api 22 Tahun Penjara

Pengadilan Rusia Vonis Pria Sabotase Jalur Kereta Api 22 Tahun Penjara

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 25 Des 2024 01:44 WIB
Ilustrasi bendera Rusia
Ilustrasi. Bendera Rusia (Foto: Dok. Anadolu Agency)
Moskow -

Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada seorang pria atas dua tindakan sabotase di jalur kereta api di Krimea tahun lalu. Terdakwa atas nama Pavel Levchenko.

Lewat telegram, seperti dilansir AFP, Selasa (24/12/2024), pengadilan mengatakan Levchenko direkrut dan dilatih oleh dinas keamanan SBU Ukraina dan dikirim ke Krimea. Dalam putusan Pengadilan Rusia, Levchenko disebut melakukan "tindakan terorisme".

"Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 22 tahun," kata pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan mengatakan Levchenko telah bertanggungjawab terkait dua ledakan di jalur kereta api saat kereta barang lewat. Levchenko juga dianggap telah merencanakan lebih banyak tindakan sabotase.

Diketahui, Rusia mencaplok semenanjung Krimea Ukraina pada tahun 2014. Pengadilan Rusia telah memerintahkan hukuman penjara berat bagi pengkhianatan, terorisme, dan sabotase sejak dimulainya serangan militer ke Ukraina.

ADVERTISEMENT

Rusia juga menyebut warga negaranya yang bekerja untuk Ukraina atau pemerintah Barat melemahkan kampanye Rusia.

(isa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads