Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Des 2024 06:29 WIB
GA general view shows lawmakers in the voting chamber during the plenary session for the impeachment vote of President Yoon Suk Yeol at the National Assembly in Seoul on December 7, 2024. South Korean lawmakers started voting on December 7 on a motion to impeach President Yoon Suk Yeol over his short-lived declaration of martial law, even after most ruling party MPs boycotted, a live TV feed showed. (Photo by JEON HEON-KYUN / POOL / AFP)
Majelis Nasional Korsel. (AFP/JEON HEON-KYUN)
Jakarta -

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan. Yoon resmi dicopot dari jabatannya buntut pengumuman darurat militer pekan lalu. Kini Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck Soo yang ditunjuk untuk menjabat sebagai presiden sementara.

Berikut ini sederet hal yang diketahui setelah Presiden Yoon resmi dimakzulkan:

Aksi Protes Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan

Buntut pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon pekan lalu, beragam aksi protes massa digelar untuk menuntut Yoon mundur dari jabatannya. Aksi dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi ini dilakukan seminggu setelah upaya pemakzulan pertama untuk melengserkan Yoon sempat gagal, yakni pada Sabtu (7/12) lalu. Seorang pejabat polisi Seoul mengatakan kepada kantor berita AFP, pada Sabtu (14/12), bahwa mereka memperkirakan sedikitnya ada 200.000 orang berdemonstrasi untuk mendukung pemakzulannya.

Ratusan penggemar K-pop di Korea Selatan ikut demo untuk mendesak pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Lightstick yang mereka bawa membuat suasana demo berwarna.Ratusan penggemar K-pop di Korea Selatan ikut demo untuk mendesak pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Lightstick yang mereka bawa membuat suasana demo berwarna. (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)

Pemakzulan Presiden Yoon oleh Parlemen Korsel

Para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, pada Sabtu (14/12) waktu setempat. Usulan ini diambil atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan. Sementara 85 anggota parlemen lainnya memilih untuk menolak usulan tersebut. Tiga anggota abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

"Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat," demikian pernyataan dari pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara pemakzulan Yoon diselenggarakan, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

PM Korsel Han Duck Soo Jadi Presiden Sementara

Atas putusan parlemen ini, Yoon Suk Yeol pun diskors dari jabatannya. Untuk saat ini, Perdana Menteri (PM Korsel) Han Duck-soo yang menjabat sebagai presiden sementara.

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulan tersebut. Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo berniat mengundurkan diri (Reuters)Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo (Reuters)
Halaman 2 dari 2
(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads