Kim bersama mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang Min sedang diselidiki atas keterlibatan mereka dalam penetapan darurat militer, yang dinilai melanggar konstitusi dan hukum Korsel. Kim bahkan telah dicegah untuk pergi ke luar negeri oleh otoritas penegak hukum Korsel.
Pekan ini, pengadilan distrik pusat Korsel merilis surat perintah penangkapan resmi untuk Kim, yang dituduh membantu Yoon melakukan pemberontakan melalui darurat militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan mengungkap alasan Kim ditahan, yakni salah satunya karena dikhawatirkan akan menghancurkan barang bukti. Kim menjadi pejabat pertama yang ditangkap secara resmi terkait darurat militer tersebut.
Selain Kim dan Lee, Yoon yang mengabaikan desakan publik untuk mundur dari jabatannya juga diselidiki atas tuduhan pemberontakan. Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk pergi ke luar negeri oleh otoritas penegak hukum Korsel.
Saksikan juga Sudut Pandang: Melihat Lebih Dekat Proyek Strategis Nasional di Utara Jakarta
(nvc/ita)