Disebutkan bahwa kejaksaan Korsel sedang menyelidiki Yoon atas dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pada Sabtu (7/12), Yoon lolos dari pemakzulan yang diupayakan oposisi dalam parlemen Korsel. Mosi pemakzulan yang diajukan Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, dan beberapa partai oposisi lainnya gagal disetujui setelah aksi walkout oleh hampir seluruh anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibutuhkan dua pertiga suara anggota parlemen, atau 200 anggota dari total 300 anggota parlemen Korsel, untuk bisa meloloskan mosi pemakzulan tersebut. Ketidakhadiran sebagian besar anggota parlemen PPP itu membuat voting untuk mosi pemakzulan Yoon gagal mencapai kuorum yang dibutuhkan.
Partai Demokrat dan partai-partai oposisi kecil lainnya secara total menguasai 192 kursi dalam parlemen, sehingga kurang delapan suara untuk bisa meloloskan mosi pemakzulan tersebut.
Simak juga video: Presiden Korsel Lolos Pemakzulan, Eks Menhan Justru Ditangkap Kejaksaan
(nvc/ita)