Ribuan Warga Korsel Unjuk Rasa Tuntut Presiden Yoon Mundur

Ribuan Warga Korsel Unjuk Rasa Tuntut Presiden Yoon Mundur

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 04 Des 2024 20:00 WIB
Protesters taking part in a march against South Korea President Yoon Suk Yeol head toward the Presidential Office in Seoul on December 4, 2024. Thousands of protesters marched on Yoons office in the South Korean capital in the evening of December 4, joining a push by the countrys opposition to impeach the leader after his extraordinary but short-lived imposition of martial law. (Photo by Philip FONG / AFP)
Ribuan warga berunjuk rasa di depan Kantor Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan (Korsel). Foto: AFP/PHILIP FONG
Seoul -

Ribuan warga berunjuk rasa di depan Kantor Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan (Korsel). Mereka menuntut Yoon mengundurkan diri buntut pemberlakukan darurat militer.

Dilansir AFP, Rabu (4/12/2024), dari video siaran langsung menunjukkan ribuan pengunjuk rasa berbaris menuju kantor Yoon di Seoul. Sebelumnya, massa menggelar unjuk rasa di Gwanghwamun Square.

Partai-partai oposisi Korea Selatan - yang anggota parlemennya menentang keras dan bertikai dengan pasukan keamanan untuk menolak darurat militer - mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon. Mereka belum memutuskan kapan akan melakukan pemungutan suara, tetapi kemungkinan akan dilakukan paling cepat pada hari Jumat (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak oposisi memegang mayoritas besar kursi di parlemen dengan beranggotakan 300 orang. Mereka hanya membutuhkan sedikit penolakan dari partai pendukung Presiden Yoon untuk dapat 2/3 mayoritas suara untuk meloloskan mosi tersebut.

Serikat buruh terbesar di Korsel menyerukan "pemogokan umum tanpa batas waktu" sampai Yoon mengundurkan diri. Bahkan pemimpin partai yang berkuasa, menggambarkan upaya Yoon terkait darurat militer sebagai tindakan yang "tragis" dan menyerukan agar mereka yang terlibat bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Pada Selasa (3/12) malam, Yoon secara tiba-tiba mengumumkan darurat militer. Dalam pidatonya, dia menuduh kubu oposisi pemerintah bersimpati dengan Korea Utara (Korut) dan melakukan aktivitas "anti-negara". Namun tuduhan itu disampaikan Yoon tanpa memberikan bukti yang kuat dan konkret.

Belakangan terungkap bahwa darurat militer yang ditetapkan Yoon itu tidak didorong oleh ancaman eksternal, tetapi oleh situasi politik internal.

Darurat militer itu hanya berlaku selama enam jam dan dicabut pada Rabu (4/12) pagi, sekitar pukul 04.30 waktu setempat, setelah mayoritas anggota parlemen Korsel -- sebanyak 190 anggota dari total 300 anggota -- secara bulat sepakat menentang darurat militer dan mendesak Yoon mencabutnya.

Lihat juga video: Oposisi Desak Presiden Korsel Mundur, Ancam Pemakzulan

[Gambas:Video 20detik]



(isa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads