Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan keraguannya terhadap undang-undang (UU) terbaru yang menerapkan hukuman lebih keras terhadap perempuan yang melanggar aturan wajib berhijab di negara tersebut. Pezeshkian mengkritik bahwa aturan wajib berhijab berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat.
Sejak Revolusi Islam tahun 1979 silam, perempuan di Iran telah diwajibkan menutupi rambut mereka di tempat-tempat umum.
Namun beberapa waktu terakhir, semakin banyak perempuan yang tampil tanpa hijab di tempat umum. Terutama sejak aksi protes meluas menyusul kematian seorang perempuan muda bernama Mahsa Amini saat dalam tahanan polisi moral Iran pada September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amini ditangkap atas dugaan melanggar aturan berpakaian yang diberlakukan secara ketat di negara tersebut.
Parlemen Iran, seperti dilansir AFP, Selasa (3/12/2024), telah menyetujui UU terbaru yang mengatur soal "hijab dan kesucian" tersebut. Namun UU tersebut memerlukan tanda tangan Presiden Iran paling lambat pada 13 Desember mendatang untuk bisa diberlakukan secara resmi.
"Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk meresmikan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan mengenai hal tersebut," kata Pezeshkian saat berbicara kepada televisi pemerintah Iran pada Senin (2/12) malam.
Naskah UU terbaru itu belum dipublikasikan secara resmi. Namun laporan media lokal Iran menyebut UU itu mengatur hukuman denda yang setara dengan gaji rata-rata 20 bulan bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab secara benar atau tidak memakai hijab sama sekali di tempat umum atau di media sosial.
Saksikan juga video: Presiden Iran Sebut Israel Biadab, Singgung Eropa-AS
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Para pelanggar aturan wajib hijab itu juga diharuskan membayar denda dalam waktu 10 hari saja, atau menghadapi larangan perjalanan dan pembatasan layanan publik, seperti mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM.
"Kita berisiko merusak banyak hal di masyarakat karena undang-undang ini," ucap Pezeshkian dalam pernyataannya.
Dia kemudian menegaskan bahwa para pemimpin seharusnya menghindari tindakan-tindakan yang bisa mengasingkan masyarakat.
Polisi moral, yang menangkap Amini sebelum tewas, sebagian besar telah menghilang dari jalanan Iran sejak unjuk rasa meluas beberapa tahun lalu. Meskipun unit polisi moral belum secara resmi dibubarkan oleh pemerintah Iran.
Pezeskhian yang menjabat Presiden Iran sejak Juli lalu setelah berkampanye untuk membubarkan polisi moral, sejauh ini belum mengumumkan apakah dirinya akan menandatangani UU terbaru itu.
Saksikan juga video: Presiden Iran Sebut Israel Biadab, Singgung Eropa-AS